1.
Indentitas Jurnal
Judul : Pendeteksian
Kecurangan (Fraud) Laporan Keuangan Auditor Eksternal
Pengarang :
Tri Ramaraya Koroy
Jurnal
: Jurnal Akuntansi dan
Keuangan
Volume
: 10
Nomor
: 1
Waktu
Penerbitan : Mei 2008
Halaman
: 22-33
2.
Latar Belakang
Dalam mekanisme pelaporan keuangan, suatu
audit dirancang untuk memberikan keyakinan bahwa laporan keuangan tidak
dipengaruhi oleh salah saji (mistatement) yang material dan juga
memberikan keyakinan yang memadai atas akuntabilitas manajemen atas aktiva
perusahaan.Salah saji itu terdiri dari dua macam yaitu kekeliruan (error)
dan kecurangan (fraud). Fraudditerjemahkan dengan kecurangan
sesuai Pernyataan Standar Auditing (PSA) No. 70, demikian pula error dan
irregularities masing-masing diterjemahkan sebagai kekeliruan dan
ketidakberesansesuai PSA sebelumnya yaitu PSA No. 32.
Menurut standar pengauditan, faktor yang
membedakan kecurangan dan kekeliruan adalah apakah tindakan yang mendasarinya,
yang berakibat terjadinya salah saji dalam laporan keuangan, berupa tindakan
yang sengaja atau tidak disengaja (IAI, 2001).
Terjadinya kecurangan yang tidak dapat
terdeteksi oleh suatu pengauditan dapat memberikan efek yang merugikan dan
cacat bagi proses pelaporan keuangan. Seperti kecurangan yang dilaporkan Association
of Certified Fraud Examiners (ACFE), jenis kecurangan yang paling banyak
terjadi adalah asset misappropriations (85%), kemudian disusul dengan
korupsi (13%) dan jumlah paling sedikit (5%) adalah kecurangan laporan keuangan
(fraudulent statements). Walaupun demikian kecurangan laporan keuangan
membawa kerugian paling besar yaitu median kerugian sekitar $4,25 juta (ACFE
2002).
Kasus-kasus skandal akuntansi dalam
tahuntahun belakangan ini memberikan bukti lebih jauh tentang kegagalan audit
yang membawa akibat serius bagi masyarakat bisnis.Contoh kasus yang pernah
terjadi yaitu pada Enron, Global Crossing, Worldcom di Amerika Serikat yang
mengakibatkan kegemparan besar dalam pasar modal. Kasus serupa terjadi di Indonesia
seperti kasus pada PT Kimia Farma Tbk (PT KF) dengan ditemukannya salah saji
dalam laporan keuangan yang mengakibatkan lebih saji (overstatement)
laba bersih untuk tahun 2001.
Menjadi permasalahan yang menimbulkan
pertanyaan di sini: Mengapa auditor eksternal gagal dalam mendeteksi kecurangan
dalam laporan keuangan seperti yang dicontohkan di atas? Mestinya bila auditor
eksternal yang bertugas pada audit atas perusahaan-perusahaan ini menjalankan audit
secara tepat termasuk dalam hal pendeteksian kecurangan maka tidak akan terjadi
kasus-kasus yang merugikan ini. Faktor apa saja yang menghalangi auditor
eksternal dapat menjalankan tugasnya sehingga kecurangan dapat terdeteksi?
Serta bagaimana upaya perbaikan sehingga auditor eksternal mampu memenuhi
harapan pengguna laporan keuangan?
3.
Metodologi Analisis
Penelitian ini menggunakan data
sekunder yaitu dengan memperoleh data melalui berbagai sumber/lembaga yang ada.
Populasi yang digunakan dalam penelitian adalah seluruh auditor eksternal baik
nasional maupun internasional sedangkan sampel yang digunakan adalah auditor
ekternal nasional. Alat analisis yang digunakan adalah studi kasus berdasarkan
literatur-literatur profesional dan penelitian-penelitian empiris yang
berkaitan.
4.
Hasil
Kegagalan yang dihadapi oleh suditor
eksternal dalam mendeteksi kecurangan laporan keuangan disebabkan oleh
terdapatnya faktor-faktor yang menghalangi auditor eksternal dalam menjalankan
tugasnya sehingga kecurangan dapat terdeteksi. Faktor-faktor tersebut adalah
karaktereistik terjadinya kecurangan, standar pengauditan mengenai pendeteksian
kecurangan, lingkungan pekerjaan audit, metode dan prosedur audit yang tidak
efektif dalam pendeteksian kecurangan.
Perlu ada alat bantu (decision aids)
yang memadai untuk membantu auditor memperbaiki kemampuan deteksinya, perlu
upaya peningkatan skeptisisme profesional sehingga meningkatkan kewaspadaan
auditor atas kemungkinan kecurangan, menciptakan mekanisme tata kelola
organisasi (corporate governance) oleh auditee yang dijalankan dengan
efektif melalui komite audit, diterapkan pendekatan yang lebih bersifat
holistik melalui metode yang berbasis risiko bisnis dan strategik.
5.
Kesimpulan
Dari uraian
permasalahan-permasalahan dalam pendeteksian kecurangan yang dikemukakan di
depan, maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut:
- Pertimbangan atas kecurangan dalam pelaporan keuangan yang semakin meningkat belakangan ini timbul dari adanya upaya mempersempit kesenjangan harapan antara pengguna dengan pihak penyedia jasa pengauditan. Disamping untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat atas profesi akuntan publik dan mengurangi biaya-biaya litigasi.
- Pendeteksian kecurangan dalam audit laporan keuangan oleh auditor perlu dilandasi dengan pemahaman atas sifat, frekuensi dan kemampuan pendeteksian oleh auditor.
- Sejauh ini standar pengauditan mengenai pendeteksian kecurangan telah terus-menerus diupayakan untuk memperbaiki praktek pengauditan yang berjalan.
- Permasalahan yang terdapat pada lingkungan pekerjaan audit bila tidak ditangani dengan baik akan berakibat buruk pada kualitas audit.
6.
Implikasi
Khusus untuk di Indonesia, mengingat
kegunaannya, ada baiknya Ikatan Akuntan Indonesia segera mengadopsi SAS No. 99
untuk menggantikan PSA No. 70 agar praktik pendeteksian kecurangan yang terbaru
dapat diarahkan penerapannya.
7.
Limitasi
Penelitian ini pun tidak luput dari
keterbatasan, diantaranya adalah literatur yang digunakan dalam baik dalam
bentuk opini maupun penelitian empiris maupun rangkuman penelitian amat
tersebar-sebar dan dalam skop atau lingkup kecil sehingga menyulitkan penulis
untuk merangkunya.
Periview Jurnal :
Khairunnisa Fathin_Universitas Gunadarma_2013
Sumber Jurnal :