Peran
Sektor Luar Negri pada Perekonomian Indonesia
Perdagangan
antar negara
Perdagangan antar negara
atau disebut juga dengan perdagangan Internasional merupakan suatu kegiatan
pertukaran barang dan jasa antara 1 negara dengan negara lain yang saling
menguntungkan ke-2 belah pihak. Sebenarnya perdagangan antarnegara sudah ada
sejak zaman dulu, namun dalam ruang lingkup dan jumlah yang terbatas, dimana
mereka melakukan transaksi dengan cara barter ( pertukaran barang dengan barang
lainnya yang dibutuhkan oleh ke-2 belah pihak, dimana masing-masing negara
tidak dapat memproduksi barang tersebut untuk kebutuhannya sendiri ). Hal ini
terjadi karena setiap negara dengan mitra dagangnya mempunyai beberapa
perbedaan, diantaranya perbedaan sumber daya alam, iklim, penduduk, sumber daya
manusia, spesifikasi tenaga kerja, konfigurasi geografis, teknologi, tingkat
harga, struktur ekonomi, sosial dan politik. Dengan perbedaan di atas, maka
atas dasar kebutuhan yang saling menguntungkan, terjadinya proses pertukaran
yang dalam skala luas disebut dengan perdagangan internasional.
Hambatan
perdagangan internasional
Hambatan perdagangan
internasional adalah regulasi atau peraturan pemerintah yang membatasi
perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatannya,
antara lain :
1.
Hambatan Tarif atau bea cuka
Tarif
adalah suatu nilai tertentu yang di bebankan suatu komoditi luar negri tertentu
yang akan memasuki suatu negara ( komoditi impor ). Tarif sendiri ditentukan
oleh jumlah yang berbeda untuk masing-masing komoditi impor.
2.
Hambatan Quota
Quota
termasuk hambatan perdagangan internasional yang lazim sering diterapkan oleh
suatu negara untuk membatasi suatu masukan komoditi impor ke negaranya. Quota
sendiri dapat di artikan sebagai tindakan pemerintahan suatu negara dengan menentukan
batas maksimal suatu komoditi impor yang boleh masuk ke negara tersebut.
seperti hal nya tarif, tindakan quota ini tertentu tidak akan menyenangkan bagi
negara pengekspornya. Indonesia sendiri pernah menghadapi quota impor yang
diterapkan oleh sistem perekonomian amerika.
3.
Hambatan Dumping
Meskipun
karakteristiknya tidak seperti hambatan tarif dan quota, namun dumping sering
terjadi masalah bagi suatu negara dalam proses perdagangan luar negrinya.
Seperti yang dialaminya baru-baru ini dimana industri sepeda Indonesia dituduh
melakukan politik dumping. Dumping sendiri dapat diartikan sebagai suatu
tindakan dalam menetapkan harga yang lebih murah diluar negri di banding harga
di dalam negri untuk produk yang sama.
4.
Hambatan Embargo atau Sanksi Ekonomi
Sejarah
membuktikan dalam suatu negara yang karena tindakannya dianggap melanggar hak
asasi manusia, melanggar wilayah suatu negara, akan menerima atau diberi sanksi
ekonomi oleh negara yang lain (PBB). Akibat dari hambatan ini biasanya lebih
buruk dan meluas bagi masyarakat yang terkena sanksi ekonomi daripada akibat
yang ditimbulkan oleh hambatan perdagangan lainnya.
Neraca
Pembayaran Luar Negri Indonesia
Neraca pembayaran adalah
catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya.
Ada 2 jenis neraca
pembayaran, yakni :
1.
Neraca perdagangan
2.
Neraca modal
Macam-macam transaksi dalam
neraca pembayaran, yaitu :
1.
Transaksi debit
Yaitu
transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang dari dalam negri ke luar
negri. Transaksi ini disebut dengan transaksi negatif (-) yaitu transaksi yang
menyebabkan berkurangnya posisi cadangan devisa.
2.
Transaksi kredit
Adalah
transaksi yang menyebabkan mengalirnya arus uang dari luar negri ke dalam
negri. Transaksi ini disebut juga dengan transaksi positif (+) yaitu transaksi
yang menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Peran
Kurs Valuta Asing
Kurs valuta asing sering di
artikan sebagai banyaknya mata uang suatu negara ( rupiah misalnya ) yang harus
dikorbankan atau dikeluarkan untuk mendapatkan 1 unit mata uang asing ( dollar
). Sehingga dengan kata lain jika kita menggunakan contoh rupiah dan dolar maka
kurs valuta asing adalah nilai tukar yang menggambarkan banyaknya rupiah yang
harus dikeluarkan untuk mendapat 1 unit dolar dalam kurun waktu tertentu.
Masalah kurs valuta asing
mulai muncul ketika transaksi ekonomi sudah mulai melibatkan 2 negara ( mata
uang ) atau lebih, tentunya sebagai alat untuk menjembatani perbedaan mata uang
di masing-masing negara.
Beberapa istilah yang
biasanya berkaitan dengan kurs valuta asing tersebut yaitu :
1.
Defresiasi
Adalah
turunya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
2.
Afresiasi
Adalah
naiknya nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Dengan demikian jika
rupiah mengalami defresiasi ( mengalami penurunan nilai maka mata uang dolar
akan mengalami defresiasi ).
3.
Spot Rate
Adalah
nilai tukar yang masa berlakunya dalam waktu 2x24 jam saja. Sehingga jika sudah
melewati batas waktu diatas maka nilai tukar tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Sumber :
http://andamifardela.wordpress.com/2011/05/13/peran-sektor-luar-negeri-pada-perekonomian-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar