SEJARAH STANDAR AKUNTANSI INDONESIA (TUGAS 3)
Standar Akuntansi Keuangan yang
berkualitas merupakan salah satu prasarana penting sebagai pedoman pokok untuk
menyusun dan menyajikan laporan keuangan bagi perusahaan dan unit ekonomi
lainnya. Jadi dengan adanya standar
akuntansi yang baik, maka laporan keuangan dapat menjadi lebih berguna dan dapat
menciptakan transparasi bagi perusahaan.
Sejarah akuntansi di Indonesia
tentu tidak lepas dari perkembangan akuntansi di negara asal perkembangannya.
Dengan kata lain, negara luarlah yang membawa akuntansi itu masuk ke Indonesia
kendati pun tidak bisa disangkal bahwa di masyarakat
Indonesia
sendiri pasti memiliki sistem pencatatan pelaporan tersendiri. Untuk memberikan
gambaran bagaimana perkembangan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia, maka
dapat dilihat sebagai berikut :
1)
Jaman Belanda
Setelah
VOC bubar pada 31 Desember 1799, kekuasaan diambil alih oleh Kerajaan Belanda,
zaman penjajahan Belanda dimulai tahun 1800-1942. Pada waktu itu, catatan
pembukuannya menekankan pada mekanisme debet dan kredit, yang antara lain
dijumpai pada pembukuan Amphioen Socyteit di Batavia yang bergerak dalam usaha
peredaran candu atau morfin (amphioen) yang merupakan usaha monopoli di
Belanda. Banyak perusahaan Belanda yang didirikan di Indonesia pada abad ke-19.
Catatan pembukuannya merupakan modifikasi sistem Venesia-Italia, dan tidak
dijumpai adanya kerangka pemikiran konseptual untuk mengembangkan sistem
pencatatan karena kondisinya sangat menekankan pada praktik-praktik dagang yang
semata-mata untuk kepentingan perusahaan Belanda. Pada era ini Belanda
mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana
yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Sistem ini diperkenalkan oleh Luca Pacioli
bersama Leonardo da Vinci, dan sudah dipakai untuk melakukan pencatatan upah
sejak zaman Babilonia. Sistem Kontinetal merupakan pencatatan semua transaksi
ke dalam dua bagian, yaitu debit dan kredit secara seimbang dan menghasilkan
pembukuan yang sistematis serta laporan keuangan yang terpadu. Dengan
menggunakan sistem ini perusahaan mendapatkan gambaran tentang laba rugi usaha,
kekayaan perusahaan, serta hak pemilik. Persamaan akuntansi double entry
boookeeping adalah “Harta = Utang + Modal”
Pada tahun
1602, terjadi peleburan 14 maskapai yang beroperasi di Hindia Timur, yang
selanjutnya di tahun 1619 membuka cabang di Batavia dan kota-kota lainnya di
Indonesia. Perjalanan VOC ini berakhir pada tahun 1799 dan setelah VOC
dibubarkan, kekuasaan diambil alih oleh Kerajaan Belanda. Sejak masa itulah
mulai tumbuh perusahaan-perusahaan Belanda di Indonesia. Catatan pembukuan saat
itu menekankan pada mekanisme debit dan kredit berdasarkan praktik dagang yang
semata-mata untuk kepentingan perusahaan Belanda. Pada masa ini, sektor usaha
kecil dan menengah umumnya dikuasai oieh masyarakat Cina, India, dan Arab yang
praktik akuntansinya menggunakan atau dipengaruhi oieh sistem dari negara
mereka masing-masing. Pada masa penjajahan Jepang tahun 1942 sampai 1945,
sistem akuntansi tidak banyak mengalami perubahan, yaitu tetap menggunakan pola
Belanda.
2)
Pada tahun 1945-1955
Pada tahun
1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr.
Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan
selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi
masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas
perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari
Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga
dan Yunus 1997). Atas dasar nasionalisasi dan kelangkaan akuntan,
Indonesia pada akhirnya berpaling ke praktik akuntansi model Amerika. Namun
demikian, pada era ini praktik akuntansi model Amerika mampu berbaur dengan
akuntansi model Belanda, terutama yang terjadi di lembaga pemerintah. Makin
meningkatnya jumlah institusi pendidikan tinggi yang menawarkan pendidikan
akuntansi-seperti pembukaan jurusan akuntansi di Universitas Indonesia 1952,
Institute Ilmu Keuangan (Sekolah Tinggi Akuntansi Negara-STAN) 1990, Univesitas
Padjajaran 1961, Universitas Sumatera Utara 1962, Universitas Airlangga 1962
dan Universitas Gadjah Mada 1964 (Soermarso 1995)-telah mendorong pergantian
praktik akuntansi model Belanda dengan model Amerika pada tahun 1960 (ADB
2003). Salah seorang dosen akuntansi senior Indonesia Dr. S. Hadibroto telah
menulis disertasi tentang dua sistem ini dengan judul yang sudah diterjemahkan
: Studi Perbandingan antara Akuntansi Amerika dan Belanda dan Pengaruhnya
terhadap Profesi di Indonesia. Pada kesimpulan disertasinya beliau
menyarankan agar Indonesia lebih baikmemilih sistem akuntansi Amerika
dibandingkan dengan sistem akuntansi Belanda.
3)
Pada tahun 1974,
Dimana menjelang diaktifkannya pasar modal
di Indonesia, merupakan pertama kalinya IAI melakukan kodifikasi prinsip dan
standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam suatu buku ”Prinsip Akuntansi
Indonesia (PAI)”. pada tahun 1973, dengan maksud antara lain:
a. Menghimpun prinsip-prinsip yang lazim berlaku
di Indonesia
b. Sebagai prasarana pasar uang dan modal pada
saat itu.
c. Laporan Keungan perusahaan
yang go publik harus disusun berdasar Prinsip Akuntansi Indonesia.
Adapun bahan-bahan yang
digunakan untuk menghimpun Prinsip Akuntansi Indonesia 1973 antara lain:
a. Buku Prinsip-prinsip
Accounting yang diterbitkan oleh Direktorat Akuntan Negara, Direktorat
Jendral Pengawasan Keuangan Negara (DJPKN), Departemen Keuangan RI sekarang
bernama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
b. Inventory of Generally Accepted Accounting Principles for Bussiness
Enterprice, oleh Paul Grady, diterbitkan oleh AICPA
c. Opinions of Australian Accounting Principles, diterbitkan oleh
Accounting and Auditing Research Committee dari Accounting Research Foundation.
d. Kumpulan dari Accounting
Research Bulletins diterbitkan AICPA.
e. A Statement of
Australian Accounting Principles, diterbitkan oleh NIVRA.
f. Wet op de Jaarekening van Ondernemingen, diterbitkan
oleh NIVRA.
pada tahun 1974 dibentuk
Komite Prinsip Akuntansi Indonesia yang bertugas menyusun dan mengembangkan
Standar Akuntansi Keuangan. Komite PAI telah bertugas selama empat periode
kepengurusan IAI sejak tahun 1974 hingga 1994 dengan susunan personil yang
telah diperbaharui.
4)
Pada tahun 1984,
Tahun 1984. Pada masa itu, komite PAI melakukan
revisi secara mendasar PAI 1973 dan kemudian mengkondifikasikannya dalam buku
”Prinsip Akuntansi Indonesia 1984” dengan tujuan untuk menyesuaikan ketentuan
akuntansi dengan perkembangan dunia usaha. Hanya saja dalam PAI 1984 dibatasi
pada hal-hal yang berhubungan dengan akuntansi keuangan yang diungkapkan secara
garis besar atau bersifat umum tidak mencakup praktik akuntansi untuk industri
tertentu. Pada Prinsip Akuntansi Indonesia 1984 masih memerlukan penjabaran
lebih lanjut diatur dengan ”pernyataan” tersendiri. Sehubungan dengan itu,
Komite PAI-IAI mulai tahun 1986 menerbitkan serangkaian pernyataan PAI dan
interpretasi PAI untuk mengembangkan, menambah, mengubah serta menjelaskan
Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku, yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari PAI 1984.
5)
Akhir tahun 1984
Selanjutnya,standar
akuntansi di Indonesia pada akhir tahun 1984 mengikuti standar yang bersumber
dari IASC (Internasional Accounting Standart Committe).
6)
Pada tahun 1994
Ada perubahan kiblat dari US GAAP ke IFRS , hal
ini ditunjukkan sejak tahun 1994 telah terjadi kebijakan dari komite standar
akuntansi keuangan untuk Tahun1994, telah menjadi kebijakan dari Komite Standar
Akuntansi Keuangan untuk menggunakan International Accounting Standards sebagai
dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia. Dan pada tahun
1995, IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi
baru, yang kebanyakan konsisten dengan IAS. Beberapa standar diadopsi dari US
GAAP dan lainnya dibuat sendiri.setelah berlangsung selama 10 tahun IAI kembali
melakukan revisi total terhadap PAI 1984 dan melakukan kodifikasi dalam buku
”Standar Akuntansi Keuangan (SAK) per 1 Oktober 1994.” IAI mengadopsi
pernyataan International Accounting Standard Committee (IASC)
sebagai dasar acuan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia,
kemudian menerbitkan dua buah buku yaitu Standar Akuntansi Keuangan–Oktober
1994, Buku 1 dan Buku 2 yang berisi:
(1). Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan
(2).Seperangkat Standar Akuntansi
Keuangan, terdiri dari 35 Pernyataan yang setaraf dengan standar internasional.
Kerangka dasar dan seperangkat pernyataan tersebut
merupakan landasan yang dianggap kokoh untuk pengembangan lebih lanjut. Berlaku
untuk penyusunan Laporan Keuangan mencakup periode laporan yang dimulai atau
setelah tanggal 1 Januari 1995. Standar Akuntansi Keuangan yang dikeluarkan IAI
disebut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). Sejak diterbitkannya buku
Standar Akuntansi Keuangan tahun 1994, IAI terus melakukan revisi guna
penyempurnaan standar yang sudah ada maupun penambahan standar baru dan
interpretasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK). IAI juga telah
memutuskan untuk melakukan harmonisasi dengan Standar Akuntansi Internasional
dalam pengembangan standarnya. Dalam perkembangannya, Standar Akuntansi
Keuangan 13 terus direvisi secara berkesinambungan, baik berupa penyempurnaan
maupun penambahan standar baru sejak tahun 1994. Proses revisi telah dilakukan
delapan kali, yaitu pada tanggal 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1
April 2002, 1 Oktober 2004, 1 September 2007, 1 juli 2009 dan 1 januari 2012.
7) Tahun
2008
Sebagai tindak lanjut dari komitmen yang dibuat para Kepala Negara di
London pada 2008, Dewan Standar Akuntansi Keuangan-Ikatan Akuntansi Indonesia
(DSAK- IAI) telah memulai program konvergensi standar akuntansi keuangan
Indonesia menuju Internasional Financial Reporting Standard (IFRS) yang
dikeluarkan oleh Internasional Accounting Standar Board (IASB). Program
Konvergensi tersebut telah berlangsung secara bertahap dan pada akhir 2012,
seluruh pernyataan standar akuntansi keuangan Indonesia (PSAK) yang jumlahnya
lebih dari 60 PSAK telah selesai dilakukan penyesuaian dengan mengadopsi IFRS.
Saat ini IFRS telah diterapkan di lebih 100 negara di dunia yang meliputi
seluruh negara dikawasan Eropa dan sejumlah besar negara di kawasan Asia
Pasifik, seperti Australia, Malaysia, Singapura, Hongkong, Turki, dan
sebagainya. Tren ini akan terus diikuti oleh negara-negara lain termasuk
Amerika Serikat yang juga sedang menyiapkan konvergensi IFRS secara bertahap.
Pada bulan Desember 2008, Ikatan Akuntan Indonesia
(IAI) telah mencanangkan konvergensi PSAK ke IFRS secara penuh pada tahun 2012.
Sejak tahun 2009, Dewan Standar Akuntansi Keuangan - Ikatan Akuntan Indonesia
(DSAK-IAI) melaksanakan program kerja terkait dengan proses konvergensi
tersebut sampai dengan tahun 2011.Ditargetkan bahwa
pada tahun 2012, seluruh PSAK tidak memiliki beda material dengan IFRS yang
berlaku per 1 Januari 2009. Setelah tahun 2012, PSAK akan di-update
secara terus-menerus seiring adanya perubahan pada IFRS. Bukan hanya mengadopsi
IFRS yang sudah terbit, DSAK-IAI juga bertekad untuk berperan aktif dalam
pengembangan standar akuntansi dunia. Dengan dibuatnya satu standar akuntansi yang sama dan digunakan oleh seluruh
negara akan semakin mendorong investor untuk masuk dalam pasar modal seluruh
dunia, hal ini dikarenakan mutu dari laporan keuangan yang dihasilkan memiliki
kredibilitas tinggi, pengungkapan yang lebih luas, informasi keuangan yang
relevan dan akurat serta dapat diperbandingkan dan satu lagi yang sangat
penting adalah dapat berterima secara internasional dan mudah untuk dipahami.
Tahap adopsi kedua dilakukan
pada periode 2008-2011 meliputi aktivitas adopsi seluruh IFRS ke PSAK,
persiapan infrastruktur, evaluasi terhadap PSAK yang berlaku. Untuk
perkembangan konvergensi IFRS selama tahun 2009-2010 adalah sebagai berikut :
Jumlah PSAK yang telah
disahkan dari Juni 2009‐Juni 2010 berjumlah 15 buah, semuanya berlaku 2011
kecuali PSAK 10 berlaku 2012 namun penerapan dini diijinkan
Bila asumsi ED PSAK 3 dan ED
ISAK 17 disahkah dalam waktu dekat, maka jumlah PSAK yang akan berlaku efektif
2012 adalah 15 buah dan ISAK 7 buah.
Jumlah PSAK yang belum
disahkan dan akan berlaku 2012 sampai dengan Juni 2010 dan ISAK adalah 5 buah
Jumlah PSAK yang masih Non Comparable dengan IFRS adalah 8 buah
Jumlah PSAK yang telah dicabut dgn PPSAK dan pencabutan berlaku sejak
2010 adalah 9 PSAK dan 1 Interpretasi . Beberapa PSAK juga telah dicabut dgn
bersamaan dgn berlakunya PSAK baru sehingga total PSAK yang dicabut adalah 16
PSAK.
PSAK disahkan 23 Desember 2009
1. PSAK 1
(revisi 2009): Penyajian Laporan Keuangan
2. PSAK 2
(revisi 2009): Laporan Arus Kas
3. PSAK 4
(revisi 2009): Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
4. PSAK 5
(revisi 2009): Segmen Operasi
5. PSAK 12
(revisi 2009): Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
6. PSAK 15
(revisi 2009): Investasi Pada Entitas Asosiasi
7. PSAK 25
(revisi 2009): Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
8. PSAK 48
(revisi 2009): Penurunan Nilai Aset
9. PSAK 57
(revisi 2009): Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
10. PSAK 58 (revisi 2009): Aset
Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
Interpretasi disahkan 23 Desember 2009:
1. ISAK 7 (revisi
2009): Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
2. ISAK 9: Perubahan
atas Liabilitas Purna Operasi, Liabilitas Restorasi, dan Liabilitas Serupa
3. ISAK 10: Program
Loyalitas Pelanggan
4. ISAK 11:
Distribusi Aset Nonkas Kepada Pemilik
5. ISAK 12:
Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer
PSAK disahkan sepanjang 2009 yang berlaku efektif
tahun 2010:
1. PPSAK
1: Pencabutan PSAK 32: Akuntansi Kehutanan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa
Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
2. PPSAK
2: Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43: Akuntansi Anjak Piutang
3. PSAK
3: Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Restrukturisasi Utang Piutang bermasalah
4. PPSAK
4: Pencabutan PSAK 31 (revisi 2000): Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi
Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Reksa Dana
5. PPSAK
5: Pencabutan ISAK 06: Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK No. 55 (1999)
tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing
PSAK yang disahkan 19 Februari 2010:
1. PSAK 19 (2010):
Aset tidak berwujud
2. PSAK 14 (2010):
Biaya Situs Web
3. PSAK 23 (2010):
Pendapatan
4. PSAK 7 (2010):
Pengungkapan Pihak-Pihak Yang Berelasi
5. PSAK 22 (2010):
Kombinasi Bisnis (disahkan 3 Maret 2010)
6. PSAK 10 (2010):
Transaksi Mata Uang Asing (disahkan 23 Maret 2010
7. ISAK 13 (2010):
Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri
Exposure Draft
Public Hearing 27 April 2010
1. ED PSAK
24 (2010): Imbalan Kerja
2. ED PSAK
18 (2010): Program Manfaat Purnakarya
3. ED ISAK
16: Perjanjian Konsesi Jasa (IFRIC 12)
4. ED ISAK
15: Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya.
5. ED PSAK 3:
Laporan Keuangan Interim
6. ED ISAK
17: Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai
Exposure Draft
PSAK Public Hearing 14 Juli 2010
1. ED PSAK
60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan
2. ED PSAK
50 (R 2010): Instrumen Keuangan: Penyajian
3. ED PSAK 8
(R 2010): Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
4. ED PSAK
53 (R 2010): Pembayaran Berbasis Saham
Exposure Draft PSAK Public Hearing 30 Agustus 2010
1. ED PSAK 46
(Revisi 2010) Pajak Pendapatan
2. ED PSAK
61: Akuntansi Hibah Pemerintah Dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
3. ED PSAK
63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
4. ED ISAK 18: Bantuan Pemerintah-Tidak Ada
Relasi Specifik dengan AktivitasOperasi
5. ED ISAK
20: Pajak Penghasilan-Perubahan dalam Status Pajak Entitas atau Para Pemegang
Sahamnya
8)
Tahun 2012
Tujuan
akhir dari konvergensi IFRS adalah PSAK sama dengan IFRS tanpa adanya
modifikasi sedikitpun. Di sisi lain, tanpa perlu mendefinisikan konvergensi
IFRS itu sendiri, berdasarkan pengalaman konvergensi beberapa IFRS yang sudah
dilakukan di Indonesia tidak dilakukan secara full adoption. Sistem pengurusan
perusahaan di Indonesia yang memiliki dewan direksi dan dewan komisaris (dual
board system) berpengaruh terhadap penentuan kapan peristiwa setelah tanggal
neraca, sebagai contoh lain dari perbedaan antara PSAK dengan IFRS. Indonesia
melalui Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
sedang melakukan proses konvergensi IFRS dengan target penyelesaian tahun 2012.
IFRS menekankan pada principle base dibandingkan rule base. Indonesia telah mengadopsi IFRS secara penuh
pada 2012, strategi adopsi yang dilakukan untuk konvergensi ada dua macam,
yaitu big bang strategy dan gradual strategy. Big bang strategy mengadopsi
penuh IFRS sekaligus, tanpa melalui tahapan-tahapan tertentu. Strategi ini
digunakan oleh negara-negara maju. Sedangkan pada gradual strategy, adopsi IFRS
dilakukan secara bertahap. Strategi ini digunakan oleh negara-negara berkembang
seperti Indonesia. Sasaran konvergensi IFRS tahun 2012, yaitu merevisi PSAK
agar secara material sesuai dengan IFRS
versi 1 Januari 2009 yang berlaku efektif tahun 2011/2012, Konvergensi IFRS di
Indonesia dilakukan secara bertahap. Adapun manfaat yang diperoleh dari
konvergensi IFRS adalah memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan
penggunaan SAK yang dikenal secara internasional, meningkatkan arus investasi
global melalui transparasi, menurunkan biaya modal dengan membuka peluang fund
raising melalui pasar modal secara global, menciptakan efesiensi penyusunan
laporan keuangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar